Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direkrut Susi Pudjiastuti, Diberhentikan Edhy Prabowo?

Reporter

image-gnews
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar yang mengundurkan diri. DOKUMENTASI KKP
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar yang mengundurkan diri. DOKUMENTASI KKP
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M Zulficar Mochtar dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut Zulficar diberhentikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Kabar pengunduran diri Zulficar terungkap setelah beredarnya surat pengunduran diri yang telah diajukan kepada Edhy Prabowo pada Selasa, 14 Juli 2020 lalu. Saat dikonfirmasi terkait kabar itu, Zulficar tidak membantah jika telah mengundurkan diri. "Benar," kata dia kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.

Berbeda dengan surat yang beredar, Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo menyatakan Zulficar bukan mengundurkan diri, melainkan diberhentikan dari jabatannya.

“Diberhentikan sejak Senin (13 Juli 2020),” katanya kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2020. Sedangkan menurut pengakuan Zulficar, ia mengundurkan diri pada Selasa, 14 Juli 2020.

Agung menjelaskan, alasan Edhy Prabowo memberhentikan Zulficar berkaitan dengan peraturan perundang-undangan. Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Peraturan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Berdasarkan beleid tersebut, Pasal 106 menyebutkan bahwa jabatan pimpinan tinggi madya tertentu di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS. Agung membenarkan bahwa Zulficar bukan dari kalangan PNS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

3 jam lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.


KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

12 jam lalu

Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat 20 Agustus 2021. PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.


KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

2 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.


KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

2 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.


KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

2 hari lalu

Ikan tuna seberat 50 kg dipersiapkan untuk upacara
KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.


KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

6 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

9 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

9 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

9 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.